Kategori

HerkuLanus Roni,Semua Desa Wajib Membentuk Posko Penanganan Covid-19

Sintang - Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa,ada Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 1153 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret 2020 tentang dana desa yang untuk padat karya harus tetap dilanjutkan dengan tetap memperhatikan jaga jarak saat bekerja. Kecamatan dan desa wajib membentuk tim gugus tugas penanganan virus corona. Ada juga Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 1385 Tahun 2020 yang mewajibkan semua desa harus membentuk posko di masing-masing desa. Supaya bisa mendata keluar masuknya orang serta mencegah hal yang tidak di inginkan. Gugus Tugas Desa harus memberikan edukasi dan menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya dan cara mencegah Covid-19. Mendata warga yang rentan tertular dan mendata fasilitas desa yang bisa digunakan untuk ruang isolasi. Gugus tugas di desa juga wajib selalu koordinasi dengan gugus tugas kecamatan. Dana desa bisa untuk membuat posko, makan minum, beli alat tes suhu tubuh, dan keperluan lain bisa pakai dana desa. Catat semua tamu yang masuk. Dia berasal dari mana dan keperluan apa masuk ke desa. Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa wajib. Kalau tidak. Dana desa tahap ketiga akan di potong oleh pemerintah pusat” terang Herkulanus Roni.berdasar surat edaran Bupati Sintang No 1385 tahun 2020,semua desa wajib membentuk posko dan gugus tugas tingkat desa,dengan kepala desa sebagai ketua,ketua BPD sebagai wakil ketua,semua perangkat desa sampai tingkat dusun dan semua anggota BPD sebagai anggota gugus tugas covid-19 serta melibatkan tokoh adat,tokoh masyarakat,tokoh agama,dan pemuda.termasuk RT dan RW.dana nya  bisa menganggarkan sebesar 15 juta rupiah,tapi terakhir berubah jadi bisa menganggarkan semaksimal mungkin,sesuai kebutuhan,bisa juga kurang atau bisa juga lebih.
Kepala desa harus tanggap memantau dan menangani warganya yang tertular virus corona. Desa jangan sampai kecolongan dalam mengawasi orang keluar masuk wilayahnya. Jaga kebersihan, sering mandi, selalu cuci tangan, jangan telat makan dan jangan terlalu capek supaya daya tahan tubuh terjaga. Jangan terlalu cemas dan jangan stres supaya imunitas tubuh kuat. Dan tentunya terus berdoa di rumah.
"desa harus siapkan tempat isolasi. Kalau ada orang datang, tanya berasal dari mana. Atau baru datang dari mana, siapa tau dia baru datang dari wilayah yang merupakan zona  merah virus corona. Mohon informasi ini sampaikan dan teruskan kepada warga desa masing-masing. 

Jangan kades dan BPD menyimpan informasi ini. Setelah dari pertemuan ini sampaikan pada masyarakat didesa masing masing.mulai Senin, 11 Mei 2020 kita akan berlakukan pembatasan sosial. Tempat usaha yang tidak patuh akan ada sanksi” desa tidak boleh memberikan gaji atau upah kepada warga yang menjaga pos jaga tetapi boleh memberikan makan dan minum karena mereka adalah relawan.(Sg)

Previous
« Prev Post