Kategori

TEDY,JEMBATAN KETUNGAU II,DIDUGA DIKERJAKAN TIDAK SESUAI PERENCANAAN

Sintang- Pengerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja,Ketungau II di bangun dengan Biaya Puluhan milyar,yang terletak  di Kecamatan Ketungau tengah kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Diduga pengerjaan jembatan ketungau dua tidak sesuai dengan"Perencanaan  sehingga mengakibatkan perkerjaan mangkrak,dan bangunan jembatan tersebut seperti nya tidak sentris, banyak Dugaan kejanggalan dari bangunan jembatan ketungau II,dan diduga ada penyimpangan terhadap anggaran Pembangunan Jembatan Rangka Baja tersebut.ungkap Tedy, dari Anggota PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( PW GNPK-RI ) Kalimantan Barat ke media ini (17/04/2020).
Lanjut Tedy, mangkraknya Jembatan tersebut akibat PPK, PPTK, kontraktor yang kurang propesional, hingga Pembangunan Jembatan terbengkalai, itu artinya Diduga tidak sesuai Perencanaan, Hingga berdampak pada Mangkraknya Jembatan Tersebut dan ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
"Lagi pula hari ini tidak ada lagi aktivitas para pekerja, Yang Anehnya Abutment ko bisa di ditambah lebar nya,agar pemasangan Rangka Baja sejajar atau lurus dengan tiang penyanggah, Itu anggaran dari mana yang untuk  menambah Abutment.ditahun 2019 ini,terang tedy.
Tedy  Berharap Pihak Penegak Hukum mengadakan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dari pembangunan jembatan ketungau II karena kami dari PW GNPK-RI sudah membuat laporan secara tertulis ke kejaksaan negeri Sintang dengan nomor surat,101/PW/GNPK-RI/KB/VII/2019, pada 31 Juli 2019.karena anggaran jembatan ketungau bertahap pertahun dari tahun 2017 yang tentunya pembangunan tersebut bertahap juga sesuai anggarannya,itu berarti bisa diadakan penyelidikan setiap selesai tahun anggaran sebagai upaya pencegahan dan jika ada penyimpangan bisa dihentikan sementara pekerjaannya.kata Tedy ,masih menurut Tedy,ini sudah berjalan tiga tahun baru mulai nampak tidak sentris dan antara badan jembatan rangka baja dan abutmen tidak rata atau tepatnya abutmen tidak kurang dari dua meter rendah dari badan jembatan,kita berharap agar secepatnya  penegak hukum melakukan audit dan penyelidikan hal ini supaya tidak ada timbul fitnah, jika ada kerugian Negara pada Pembangunan Jembatan Ketungau II".supaya dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau tidak salah, kata tedi,menurut Bupati Sintang di hadapan para awak media  beberapa waktu lalu, Seharusnya Jembatan Rangka Baja Ketungau II siap di fungsikan pada Tahun 2020, saat ini jembatan belum tuntas, masih Mangkrak", terang Tedy.
Di Tahun 2019 lalu, Organisasi PW GNPK - RI Kalbar Memang telah menyampaikan laporan kepada Kajari Sintang  Kejati Kalbar bahkan Ombusdman RI, Hingga Kepala Kejaksaan Negeri Sintang telah Mengeluarkan Surat Jawaban dengan Nomor Surat B-2229/O.1.7/Hpt.1/09/2019 yang isinya karena pekerjaan Proyek belum selesai secara keseluruhan, kami belum melakukan tindakan penyelidikan, Namun menurut Tedy Penegakan Hukum terkait Jembatan Ketungau II Sepertinya terkesan Jalan Ditempat, dan perlu digaris bawahi, Dana Pembangunan Jembatan ini adalah Uang Rakyat yang patut Kita kawal hingga Jembatan tersebut tuntas, Dan kedepannya PW GNPK- RI akan membuat Tim Teknis untuk menindak lanjuti hasil temuan di lapangan, dan kami telah melaporkan temuan tersebut kepada Ketua PW GNPK - RI Kalbar yang kemudian untuk ditindak lanjuti kepada Penegak Hukum Sebagai mana Surat dari Kejati Kalbar nomor : B-2229/O.1.7/Hpt.1/09/2019 pada tanggal 18 September 2019, Sementara kita telah mempersiapkan Laporan lanjutan yang langsung ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Di Jakarta,  ungkap Tedy.(red)

Previous
« Prev Post