Kategori

PIMPINAN WILAYAH GNPK-RI KALBAR MEMPERTANYAKAN KEBIJAKAN MENTERI DESA PDTT,TENTANG KERITERIA PENERIMA BLT DD.

Pontianak - Ditemui di kantornya,pada Minggu,26/04/2029,Aidy ketua PW GNPK-RI KALBAR mengatakan berdasarkan peraturan menteri desa PDTT no,6 tahun 2020,akan dikucurkan tereliunan uang BLT untuk masyarakat miskin terdampak ekonomi karena virus Corona (Covid-19),tapi dari cara penyalurannya mungkin perlu ditinjau kembali biar tidak membuat ribet masyarakat.

pertama jika harus buat rekening,bagaimana rakyat pedalaman yang akses untuk menuju kabupaten hanya untuk buat rekening pulang pergi bisa menghabiskan biaya transportasi  jutaan rupiah seperti saudara saudara kami yang dipedalaman Kalbar yang masih banyak menggunakan transportasi air,rencana mau meringankan beban ekonomi masyarakat.

tapi malah bisa jadi memberatkan  masyarakat.jika BLT hanya Rp.600,000 (enam ratus ribu rupiah)/bulan,tiga bulan hanya Rp 1.800.000,Potong pembuatan rekening 100 ribu,potong transportasi PP dari kampung ke pusat kecamatan dari kecamatan ke kabupaten,tambah makan dan penginapan,sudah bisa menghabiskan biaya jutaan rupiah.karena tidak semua kecamatan dikalbar ada Bank.

kedua sangat dirasakan kalau, kebijakannya dirasakan  tidak memenuhi rasa keadilan karena namanya bencana semua orang terkena dampaknya,karena Pandemi covid 19 dinyatakan bencana nasional oleh pemerintah,tentunya kalau sudah bencana, dapat dipastikan kalau semua orang terkena dampaknya.hanya mungkin kadar resiko dampaknya yang berbeda,Aidy pada media ini mengatakan kalau PW GNPK RI Kalbar berharap pemerintah  mengkaji ulang ketentuan bagi penerima BLT yang hanya tiga bulan tersebut,bukankah   setiap warga Negara berhak mendapatkan bantuan karena dampak covid 19,Aidy melalui media ini juga, mengatakan kami bertanya kepada pemerintah apa kah Bencana Covid 19 juga hanya memilih milih orang tertentu yang terdampak,tentu tidak.

maksud nya mungkin benar supaya yang benar benar mendapat BLT tepat sasaran tetapi dalam kondisi sekarang semua masyarakat terkena imbasnya Ini akan menimbul kan kecemburuan sosial jika hanya membantu yang berdasarkan keriteria orang miskin,apa lagi pada saat ini, banyak masyarakat kita yang tidak bisa berkerja,pkl ada yang tutup,karet tak ada harganya lagu,3 kg karet kalau dijual hanya mampu untuk beli beras 1kg,saudara saudara kita yang buruh,buruh  kasar banyak yang tidak bekerja  untuk menunggu covid 19 reda, warkop warkop walau buka tapi sepi pembeli,karena orang dilarang berkumpul dan rakyat ikuti aturan itu karena ingin ikut berjuang memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

sudah bagus pemerintah memberi BLT tetapi keriterianya itu yang tidak memenuhi rasa keadilan Sosial, sebagai mana yang termuat didalam  UUD 1945 dan Pancasila  dimana  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kalau pemerintah mau bantu ya bantu saja jangan buat aturan yang tidak bar azas kan keadilan.

 mereka masyarakat selagi mempunyai KTP Indonesia mereka wajib dibantu utk PNS,BUMN dll sesuai ketentuan yang dibuat pemerintah tidak mendapat kan BLT  saya rasa setuju untuk itu kata Aidy ketua PW GNPK RI Kalbar,

dan kami dari 
GNPK-RI KALBAR,akan tetap mengawal dan memantau terus semua bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk penanggulangan bencana terdampak Pandemi covid-19,kata Aidy mengakhiri bincangnya.(Red)

Previous
« Prev Post