Ellysius Aidy juga berharap semoga kasus kasus lain juga tidak kendor dalam menanganinya, kita tahu bahwa kasus bansos ini bukan rahasia umum lagi PW GNPK RI Kalbar dari sejak awal sudah terus mengawal kasus ini, semoga menjadi pelajaran bagi para pemegang kebijakan untuk harus berhati hati dengan pengunaan uang Negara.
Apa lagi dalam situasi sekarang ini ditengah tengah musibah Covid 19 banyak bantuan bantuan dari pemerintah untuk,disalurkan ke masyarakat
Ketua PW GNPK RI Kalbar juga berharap, kepada semua orang yang berkaitan dengan keuangan Negara agar berhati hati dan jangan mudah tergoda walaupun ibarat nya hanya secanting beras, karena itu semua hak nya masyarakat yang harus kita berikan kembali ke kasus bansos kabupaten Bengkayang 2 orang sudah P 21 akan diajukan kekejaksaan Tinggi Kalbar, Kami berharap untuk tersangka yang ketiga nya kami mengharapkan segera diputuskan sekiranya terbukti secara hukum sehingga dapat diputuskan menjadi P21 atau tidak .pihak pihak yang terlibat secara langsung atau tidak juga diperiksa karena korupsi ibarat nya ada asap pasti ada api...tak mungkin mereka itu bekerja sendiri dan ada sarana nya seperti pihak pihak BANK apa sudah diperiksa karena proses pencairan dana tersebut melalui Bank.
semoga saja pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kalbar lebih propesional dalam memproses kasus ini yang salah tempatkan pada posisinya bersalah yang tidak juga tempatkan pada posisinya , Aidy mengata kalau GNPK-RI Kalbar akan terus memantau kasus ini sehingga benar benar trasparan,proses hukum nya ungkap Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »