Kategori

AGUS SUYONO PEMBANGUNAN RUMAH ADAT BETANG JERORA I SEHARUSNYA SUDAH SELESAI BULAN MARET 2020

Sintang, - Pembamgunan Rumah Adat Betang Jerora 1 Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat sampai akhir bulan Maret 2020 masih mangkrak, Proyek tersebut telah  menelan Biaya Puluhan milyar, dimana kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut diduga bermain main dengan anggaran hingga proyek belum Tuntas seratus persen, Sementara menurut informasi yang berhasil di himpun dari berbagai sumber yang tidak mau dituliskan nama nya,bahwa Gedung tersebut akan di gunakan pada bulan Juli 2020 mendatang dalam rangka untuk kegiatan Gawai Dayak, Namun proyek tersebut belum selesai dikerjakan.
Ketika dikonfirmasi Tim awak Media, Agus Suyono Selaku Pejabat Pembuat kometmen  ( PPK ) menjelaskan, Proyek pembangunan Rumah Adat Betang dikerjakan oleh CV. Maleo Lestari memang Mangkrak atau belum selesai, seharusnya setelah perpanjangan waktu selama 50 (lima puluh) hari kerja, rumah Betang tersebut harus sudah selesai pada 30 Maret 2020,tapi menurut Agus Suyono ada dugaan uang kontrak rumah Betang tersebut setelah dicairkan diduga digunakan oleh pihak kontraktor untuk membayar pekerjaan mereka  pada daerah lain,dengan Kronologisnya diduga CV maleo Lestari ada pinjaman di Bank Kalbar Kabupaten Kayong Utara Sebesar 1 Milyar  rupiah yang akan digunakan untuk mengerjakan proyek jalan di kabupaten kayung utara,dan diduga tanpa Agunan atau Jaminan,proyek jalan tersebut gagal dikerjakan karena rusak terkena pasang air rob.setelah cairnya atau dibayarkannya uang sebesar persentase pekerjaan mereka pada rumah Betang adat DiJerora, Diduga Uang sebesar Rp 410 juta, dari Dana yang seharusnya untuk mengerjakan Rumah Betang Adat Dijerora 1 Sintang, digunakan untuk mengerjakan Jembatan di Rawak Kabupaten Sekadau, Begitu Anggaran Jembatan Rawak Keluar langsung dipotong Pihak Bank Kalbar Kayong Utara sebesar sekitar 700 juta untuk menutupi pinjaman Dana 1 milyar, Karena Pengerjaan Proyek Jalan yang di Kayong Utara oleh CV Maleo Lestari tidak bisa dilanjutkan akibat rusak diterjang air pasang Sehingga berimbas pada Mangkraknya Rumah Adat Betang di Jerora 1 Sintang, Dan Bukan hanya itu saja, masih banyak anggaran yang harus dibayarkan seperti upah tukang, sampai saat ini belum juga di bayarkan tuntas oleh pihak kontraktor, Memang Kerugian Negara untuk kegiatan Proyek Pembangunan Betang tidak ada, jelas Agus kepada Tim awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada 31/03/2020.
"Sebenarnya pembangunan Rumah Adat Betang tersebut Maret 2020, Sudah harus selesai dengan tambahan kontrak, tapi apa daya uang tidak ada, siapa yang tangung jawab, memanggil tukang tidak ada yang mau bekerja, Memang 10 persen masih ada anggaran tapi itu tidak boleh dicairkan karena pekerjaan belum 100 persen, Dan untuk saat ini Rumah Adat Betang telah mencapai 90 persen, Sementara Dewan Adat Daerah Kabupaten Sintang mendesak, mengatakan bahwa Gedung tersebut akan digunakan pada Bulan Juli 2020 Mendatang, Dan yang jelas saya tidak mau disalahkan dalam hal ini", dan jika dalam satu bulan ini tidak ada etikad baik dari pihak kontraktor,maka saya sebagai PPK  akan buat laporan di kepolisian tegas Agus Suyono .(red.Tim)

Previous
« Prev Post