Kategori

Halau Hama Berbahaya, Ini Yang DiLakukan Polsek Belitang Hilir

Sekadau - Polsek Belitang Hilir Polres Sekadau melaksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Selasa (31/3/2020) pagi. 

Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut melibatkan Polsek, Koramil, Kecamatan, Yayasan Bhakti Sosial Sungai Ayak dan Puskesmas.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Belitang Hilir Iptu I Nengah Muliawan menjelaskan, kegiatan penyemprotan ini dilakukan dalam rangka penyebaran dan meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Belitang Hilir. 

Bapak dengan dua balok di pundaknya tersebut mengatakan, Penyemprotan disinfektan ini dilakukan serentak diseluruh penjuru tanah air Indonesia sesuai intruksi Kapolri.

" penyemprotan disinfektan ini merupakan bagian daripada langkah  antisipasi terhadap penyebaran virus, dan untuk hari ini di seluruh tanah air NKRI pihak Kepolisian melakukan penyemprotan secara massal, " ucap Kapolsek. 

Adapun lokasi yang di sisir dan  dilakukan penyemprotan merupakan Pasilitas umum, diantaranya Steher Penyeberangan Sunyat,  Pasar Sungai Ayak II, Jln Dr Sutomo -Dusun Sepantak, Simpi - Kampung Baru, dan juga Dusun Padung. 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah ikut berpartisipasi.

" saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, yang telah ikut berpartisipasi dan peduli dengan wabah virus yang menjadi permasalahan kita semua, semoga musibah seperti virus Covid -19 ini  cepat berlalu, " harapnya.(Didi) 

Previous
« Prev Post