Kategori

Bendahara KUD Mitra Kapuas Di Rampok, Uang Ratusan Juta Milik Petani Plasma PT. ASL Raib

Sintang, Ratusan Warga Petani Plasma PT. Agro Sukses Lestari Kehilangan Haknya setelah Rp 360.510.000 rupiah Uang hasil pembagian Plasmanya Raib Diduga di Rampok oleh orang tidak bertanggung jawab, menurut informasi dari masyarakat petani Kejadian ini terjadi pada Jumat 17 Januari 2020 sekitar pukul 18.40 wib sekitar 200 meter dari rumah kediaman Bendahara Koperasi Unit Desa ( KUD ) Mitra Kapuas, Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Acin Selaku Ketua Adat Desa Karya Jaya Bhakti yang ditemani Ayub yang merupakan Kepala Dusun Kelumbik menjelaskan, Uang yang dirampok itu sebesar Rp 360.510.000 rupiah yang merupakan uang petani plasma PT.Agro Sukses Lestari, "kami petani berjumlah sekitar 800 petani pak, kami juga tidak mengetahui jelas kronologis kejadiannya,   cuma menurut pengakuan bendahara Koperasi Mitra Kapuas  Bapak Gantang yang pada saat itu yang membawa Uang, saat pertemuaan dengan petani plasma, dari sintang mereka Berlima menggunakan Mobil hingga sampai dikantor KUD, kemudian Bapak Gantang berpisah dengan temannya, Lalu membawa Uang petani Plasma sendirian menuju PT ASL Wilayah Timur, karena disana ada rumah pribadinya dengan menggunakan sepeda motor, menurut Pak gantang kepada kami, kejadiannya sekitar Pukul 18.40 wib, Anehnya Mengapa Uang tersebut dibawa Ke wilayah Timur sementara Kantornya di wilayah Barat, jelas Acin kepada tim awak media  saat ditemui di kelam Permai 27/02/2020.

"Sebenarnya Apabila Kita Berangkat dari sintang menuju PT ASL Wilayah Timur, terlebih dahulu kita Tiba di Kantor KUD Mitra Kapuas Wilayah Barat, Namun yang sangat kami sayangkan mengapa uang sebanyak itu dibawa Ke Wilayah timur (arah Kediamannya ) dengan sendirian, sementara Brankas Kantor KUD Mitra Kapuas berada di Wilayah Barat, Menurut kami para Petani ada yang janggal dalam kasus ini, uangkap Acin.

Ayub Kadus Kelumbik mengatakan, "Sementara untuk menenangkan hati para petani plasma, Pak Gantang selaku bendahara Meminjam Uang Tabungan milik Petani yang ada di KUD Mitra Kapuas, lalu dibayarkan kepada Para Petani Plasma dengan Jaminan Rumah dan lahan Sawit 4 Hektar, namun dalam perjanjian Jaminan tersebut tidak ditentukan sampai kapan pengembaliannya,sedangkan KUD Mitra Kapuas adalah milik kami yang petani ini ,itu arti uang kami petani hilang diganti dengan uang kami sendiri,dan sepertinya ini tidak masuk akal, dan kami berharap Pelaku perampokan tersebut ditangkap", kata Ayub.

Sementara Dugaan Kasus perampokan ini menurut informasi Dari Para petani, telah dilaporkan oleh Bendahara Koperasi Mitra Kapuas  Gantang ke polsek Kelam Permai Usai Dirampok 17 Januari 2020 lalu.  ( Paris/Red.tim)

Previous
« Prev Post