Kategori

Polres Sintang Gelar Rekonstruksi Kronologis Pembunuhan Sugimim

Sintang - Polres Sintang gelar rekonstruksi kasus pembunuhan di halaman Mapolres Sintang, disaksikan JPU kejaksaan negeri sintang, dan menghadirkan saksi-saksi,  dengan memperagakan beberapa adegan Pada hari ini Selasa, (26/11/2019)
 
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/185/X/RES.1.7/2019/Kalbar/Res.Stg/Reskrim, tanggal 17 Oktober 2019. Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/359/X/2019/Reskrim, tanggal 17 Oktober 2019.

Rekontruksi ini dilakukan Karena diduga keras telah melakukan  Tindak Pidana, barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dan atau Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 340 dan atau 338 KUHP, 

Mengingat jarak tempat kejadian perkara yang jauh, dan situasi tidak memungkinkan, maka Rekontruksi dilakukan di Barak Polres Sintang, dan ada sebanyak 11 adegan yang diperagakan sebagai berikut : 

Adegan 1 : Pelaku membuat sarung pisau dari kertas bekas undangan dan mengambil pisau dapur yang berada di dapur rumahnya kemudian pelaku memasukan pisau dapur yang telah di bungkus sarung dari kertas bekas undangan tersebut ke pinggang sebelah kanan pelaku. 

Adegan 2 : Pelaku menunggu sambil berdiri dipinggir jalan depan gereja mensiap baru kecamatan tempunak kabupaten sintang. kemudian korban lewat dengan menggunakan sepeda motor

Adegan 3 : Pelaku memberhentikan korban ditengah jalan dan menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor. 

Adegan 4 : Pelaku  dan korban bertengkar mulut. Setelah itu datang saksi 1 Sdr NI yang sedang lewat ditempat kejadian dan langsung berhenti ditempat kejadian namun pelaku menyuruh saksi tidak ikut campur urusan dirinya hingga akhirnya pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.

Adegan 5 : Pelaku menarik pisau dapur dari pinggang dan langsung mengarahkan pisau kearah perut korban.

Adegan 6 Karena emosi pelaku mengayunkan pisau dengan menggunakan tangan kanannya kerah bagian dada korban sebanyak 1 kali

Adegan 7 : Saksi 2 Sdr DD yang sedang lewat ditempat kejadian dan melihat kejadian tersebut langsung mencoba melerai dengan cara memegang kedua tangan pelaku dari belakang .

Adegan 8 : Pelaku berontak dan kembali mengayunkan pisau yang pelaku pegang dengan menggunakan tangan kanan kearah perut korban sebanyak 1 kali.

Adegan 9 : Korban membalikan badan kearah kanan dan pelaku kembali menusuk korban kearah pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali.
 
Adegan 10 : Korban tumbang dengan posisi tertelungkup dan tangan sebelah kanan korban sambil memegang perut dengan posisi pisau yang masih tertancap dibagian pinggang sebelah kiri tubuh korban.

Adegan 11 Pelaku membuang gagang pisau yang terlepas dari mata pisau, yang setelah itu pelaku mencabut pisau yang masih tertancap di tubuh korban.

Sementara Kepala Desa Mensiap Baru, pak Belantau saat diwawancarai mengatakan bahwa kejadian ini sungguh tragis,  mengingat pelaku adalah ponakan korban sendiri,  dan pada saat kejadian  nyawa korban sudah tidak tertong lagi,  dan kami bersama warga langsung mengamankan  pelaku, dan kami berharap pelaku di hukum setimpal atas perbuatan nya, ucap Belantau. (nus)

Previous
« Prev Post