Kategori

Terkait Konsultan Pengawas Jembatan Sewak, Ini penjelasannya

Sekadau -Pembangunan Jembatan Sungai Kapit Jalan AL-Taqwa, Dusun Sewak Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, tahap II sudah berlanjut. 
Pekerjaan Jembatan yang dikerjakan oleh CV. Karya Mandiri yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2019 (DAU) dengan nilai kontrak Rp760. 716.000, sudah sesuai dan tidak menyalahi aturan,  ujar Jamal selaku konsultan pengawas pekerjaan saat di hubungi via telepon seluler nya, Jum'at  (18/10/2019) sore. 

Jamal menerangkan, PT. Madya Jasa Konsultan dalam pengerjaan jembatan tersebut bertindak sebagai pengawas. 

Ia menuturkan sejak dari tanggal kontrak pekerjaan jembatan dimaksud pihaknya sudah mulai mengawasi pelaksananya dilapangan sampai proyek tersebut selesai (masa kontrak) jelasnya. 

Terkait tidak ada penulisan nama konsultan pengawas pada plank proyek, Jamal katakan, mungkin salah cetak atau yang bersangkutan tidak mengetahui jika perusahaannya yang mengawasi pekerjaan jembatan tersebut. 

"Yang jelas, kami yang memgawasi pekerjaan jembatan tahap II sungai kapit itu yakni PT. Madya Jasa Konsultan," kata Jamal.

Ali, salah satu warga setempat mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah Kabupaten Sekadau atas pembangunan jembatan tersebut.

"terjawab sudah keluhan warga, dengan dibangunnya jembatan ini, tentu arus transportasi lancar, terutama kami warga disekitar disini," ucapnya.

Ali mengatakan, memang tidak ada ditulis nama konsultan pengawas pada plank proyek itu. Namun, soal ada atau tidaknya tulisan nama konsultan pengawas itu tidak penting. Ditulis besar-besar juga tidak ada gunanya jika pekerjaan proyek tersebut mangkrak.

"Yang penting pekerjaannya lancar, kualitas baik dan sudah sesuai prosedur," ungkapnya.(Didi)

Previous
« Prev Post