Kategori

Kepala Bappeda Sintang Buka FGD Pengembangan Pusat Pemukiman Untuk Mendukung Optimalisasi PLBN Sungai Kelik

Sintang - Bupati Sintang yang diwakili oleh Kartiyus selaku kepala Bappeda membuka Fokus Group Discussion (FGD) Pengembangan pusat pusat Pemukiman yang mendukung optimalisasi  Optimalisasi  tahan II , Rabu (23/10/2019) pukul 09.30 WIB di Hotel My Home Sintang.
"Progress pembangunan PLBN Sungai Kelik  hingga kini masih berproses kita sebagai Pemerintah  Daerah selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya"terang Kartiyus.
"Bapak Presiden sudah mengeluarkan  Inpres  Inpres Nomor 1 Tahun 2019 : Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana dan pra sarana penunjang di kawasan Perbatasan yakni di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), PLBN Oepoli, PLBN Napan, dan PLBN Sungai Kelik diprioritaskan," ungkap Kartiyus.
"Berdasarkan Inpres No 1 tahun 2019  tersebut harusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan responsif secepatnya  mengeluarkan kurang lebih 923 Ha untuk  kawasan pengembangan Pembangunan PLBN sesuai dengan kajian Kementrian Agraria dan Tata Ruang dari kawasan hutan lindung" ungkap Kartiyus.

"radius kawasan  PLBN  secara geografis mencakup kecamatan Ketungau Hulu, kecamatan  Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hilir. Pembangunan PLBN Sungai Kelik ada  di dataran tinggi. Dan mercusuar yang dibangun menjulang tinggi diharapkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar, dan cocok untuk selfie jika kita melaksanakan kegiatan  di perbatasan kedepannya nanti" terang Kartiyus.
"PLBN sebagai zona zero yang menandai Lintas Batas dengan Negara tetangga Malaysia. Diharapkan dibangun lebih menarik" tukas Kartiyus.
Sementara 
Hadir Entarina Simanjuntak, ST, M.Plan
sebagai Narasumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repulik Indonesia, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang pengembangan infrastruktur kota kecil dan pedesaan, Pusat pengembangan kawasan,  perkotaan, badan pengembangan infrastruktur wilayah menyampaikan bahwa sangat penting penanganan pemukiman di kawasan perbatasan, serta mendorong percepatan  pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar PLBN yang akan dibangun" terang Entarina Simanjuntak. 

Entarina Simanjuntak menambahkan kalau  mencermati hasil rapat terbatas Presiden 14 Maret 2017, dengan memperhatikan Nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan  Desa-desa dalam kerangka Negara kesatuan, nawacita tersebut dijabarkan dalam 3 pilar utama salah satunya adalah membangun kawasan perbatasan. 
Dalam Focus Group Discussion tersebut banyak pihak mengutarakan pendapatnya mengenai penataan kawasan pemukiman khusus di Kawasan PLBN Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu. Penataan kawasan  pemukiman sangat penting supaya kawasan perbatasan tertata rapi dan ada pembedaan antara kawasan perkantoran, pemukiman dan ruang terbuka hijau.(Red)

Previous
« Prev Post