Kategori

Drs H Senen Maryono M.Si , Anggota DPRD Sintang, Dampingi dr H Jarot Winarno M.Med,Ph, Hadiri Hut Santri Ponpes Darul Ma’arif

Sintang,Kalbar - hadir pada peringatan Hari ulang tahun Santri ke 5, Drs H.Senen Maryono M.Si,Anggota DPRD Kabupaten Sintang Bertempat Di Halaman Pondok Pesantren Darul Ma'arif Sintang, Pada Sabtu,26 Oktober 2019 mengatakan, Apa yang telah diamanatkan Menteri Agama Republik Indonesia sangat tepat, Yang mana dalam ke Sembilan alasan dan dasar mengapa Pesantren atau Santri layak disebut sebagai laboratorium perdamaian, kata Senin Maryono menegaskan Pesantren telah diatur didalam Undang-Undang, maka pesantren dituntut memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi dibidang pendidikan, akan tetapi harus mampu mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat, tegasnya.
" Tentu dengan pesantren telah tertuang didalam Undang-Undang, maka Negara wajib hadir dalam memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan mempertahankan prinsip kemandirian pesantren itu sendiri, dan saya berharap agar para Santri bisa menjadi generasi penerus bangsa yang sangat potensial di masa mendatang, ungkap Maryono. Di samping alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, keterpilihan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020, dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesan- pesan perdamaian di dunia internasional sesuai tema peringatan Hari Santri pada tahun 2019 ini ", Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia".kata  H.Senen Maryono mengakhiri bincang nya dengan media ini (red.)

Previous
« Prev Post