Kategori

Dewan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Hukum

SINTANG-Anggota DPRD Sintang Kusnadi dari Partai Kebangkitan Bangsa mengajak agar masyarakat Kabupaten Sintang meningkatkan kesadaran hukum dan memahami pengetahuan dan pemahaman guna mengembangkan kesadaran hukum dan menggunakan hukum sebagai budaya dalam masyarakat,katanya 21 Oktober 2019.
 Ia mengatakan di era globalisasi yang berlangsung saat ini banyak kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa indonesia, namun ada juga dampak yang di rasakan sebagai bangsa. Salah satunya adalah keterbukaan informasi yang tanpa batas sehingga masuknya budaya luar menjadi tidak terelakkan, yang terkadang tidak sesuai dengan budaya hukum yang ada di indonesia,katanya. Menurutnya, pengembangan budaya hukum harus di lakukan melalui strategi pengembangan yang terarah dan terukur melalui perumusan kebijakan, strategi pembudayakan hukum,ujarnya. Ditambahkannya, untuk membangun budaya hukum masyarakat merupakan bagian dari upaya natioan character building. Beberapa negara berhasil mengubah pola pikir, karakter dan budaya hukum masyarakatnya menjadi demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Budaya hukum merupakan nilai-nilai, sikap serta perilaku anggota masyarakat dalam kehidupan hukum. Hukum dan budaya hukum indonesia tidak dapat di lepaskan dari proses transformasi masyarakat indonesia menuju masyarakat modern industrial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Masalah pembangunan hukum nasional tidak hanya menyangkut materi hukum, struktur hukum tetapi juga masalah peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan budaya hukum masyarakat. Dalam melaksanakan pembinaan hukum ke depan, kata dia justru yang perlu mendapatkan perhatian utama adalah masalah kesadaran hukum masyarakat dan budaya masyarakat ini. Hal ini disebabkan karena masyarakat indonesia merupakan masyarakat mejemuk atau plural, yang mencakup berbagai kesadaran yang baik yang bersifat pribadi maupun kelompok. Dengan demikian terdapat kesadaran hukum yang tidak tunggal atau seragam meski harus di akui bahwa atas dasar studi perbandingan, terdapat bermacam persamaan di dalam masyarakat majemuk tersebut,bebernya.(Redaksi)

Previous
« Prev Post