Kategori

Anggota DPRD Sintang Dari PDI-P, Tuah Mangasih : Pemekaran Kapuas Raya Harus Segera Terwujud

Sintang kalbar. Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari PDIP Tuah Mangasih, mengatakan bahwa pemekaran Provinsi Kapuas Raya adalah merupakan suatu hal yang sangat dinantikan oleh masyarakat wilayah timur Kalbar, mengingat wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya telah di rencana kan sejak masa pemerintahan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby selaku kordinator pembetukan Provinsi Kapuas Raya. Tentunya wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya sudah berjalan lama namun belum terwujud, menurutnya pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini harus segera di wujudkan, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. 

Dikatakan Tuah Mangasih saat di temui media ini pada Jumat (25/10/2019), pemekaran Pronvinsi Kapuas Raya adalah merupakan kebutuhan bersama bagi masyarakt timur Kalbar, selain untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, pemekaran Provinsi Kapuas Raya juga mempengaruhi dalam mensejahterakan masyarakat di wilayah timur Kalbar. Selaku anggota DPRD dirinya sangat berkomitmen memberikan dukungan sepenuhnya kepada Panitia pemekaran dan Pemerintah agar segera mewujudkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya. “Pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini adalah merupak suatu hal yang sudah lama menjadi impian kita semua, sebab kita ketahui bersama bahwa wacana pemekaran Kapuas Raya ini dimulai pada masa pemerintahan bapak Milton Crosby, selaku Bupati Sintang dan juga Kordinator pembentukan Provisi Kapuas Raya. jadi wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini sudah berjalan lama, jadi benar bahwa pemekaran wilayah timur Kalbar ini harus segera diwujudkan, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan juga saya pikir dengan adanya pemekaran Provinsi Kapuas Raya juga membantu dalam mensejahterakan masyarakat di wilayah timur Kalbar, yaitu di lima Kabupaten yang akan masuk dalam Provinsi Kapuas Raya nantinya,” kata Tuah.
Menurutnya,Tuah Mangasih perlu diketahui juga pada saat ini masih ada moratorium daerah otonomi baru (Dob) seluruh Indonesia, menurut Tuah ini adalah merupakan tugas dari Panitia dan Pemerintah untuk dapat membuat pendekatan-pendekatan, mengingat ini adalah wilayah perbatasan, dikatakannya jika tidak dilakukan jemput pola ke pusat dan menunggu moratorium dibuka maka akan lama untuk terwujudnya Provinsi Kapuas Raya mengingat ada beberapa wilayah yang akan dimekarkan.Menurut Tuah jika dilakukan sistem jemput pola dan mengingat bahwa Gubernur Kalimantan Barat saat ini sangat merespon positif pembentukan provinsi Kapuas Raya. Ia juga mengatakan bahwa dalam hal ini perlu dilakukan penyegaran Pantia dalam hal ini pula selaku kordinator pembentukan awal dari wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya mantan Bupati Sintang dua periode Milton Crosby harus dilibatkan kembali.
“Selaku Panitia juga kita sangat mendukung, menurut saya hal ini juga perlu kita lakukan penyegaran Panitia, dan bapak Milton Crosby Selaku kordinator perlu dilibatkan kembali, intinya kita sangat mendukung pemekaran Kapuas Raya ini karena akan banyak dampak positif dari pemekaran tersebut,” ujar Tuah. 
Dijelaskannya, sejauh ini peroses pemekaran Provinsi Kapuas Raya telah diajukan dari pihak DPRD Kabupaten dan juga sampai ke DPRD Provinsi, dan hanya menuggu pengesahan dari Pemerintah Pusat. Ia juga mengatakan bahwa sejak tahun 2015 lalu telah dikeluarkan amanat Presiden terkait Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, namun pihaknya belum mengetahui persis hal tersebut. Ditambahkannya bahwa lima Kabupaten yang tergabung dalam pemekaran Kapuas Raya juga harus bekerja sama secara proaktif dalam mengusulkan ke pihak legislatif, sebagai upaya percepatan pemekaran tersebut. (Andi)

Previous
« Prev Post