Kategori

Alpius Anggota DPRD Sintang Minta Pemerintah Buat Terobosan

Sintang - Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Kebangkitan Bangsa, Alpius meminta Pemerintah dapat segera membuat suatu terobosan bagi masyarakat di daerah perbatasan terkait dengan program PTSL. Seperti yang dikatakan Alpius saat di temui media ini di kantor DPRD Sintang, Selasa (08/10/2019), beberapa kawasan wilayah di daerah perbatasan yang hutannya masuk kawasan hutan produksi terbatas. 
Dikatakan Alpius dengan kondisi wilayah lahan yang masuk kedalam kawasan hutan seperti ini, sehingga masyarakat setempat tidak dapat menguasai haknya, sebab jika ingin membuka lahan sudah tentu berhadapan dengan undang-undang! Ujarnya.

“Sekarang ini kan ada program Pemerintah Presiden Joko Widodo, yang namanya PTSL, jadi wilayah masuk kawasan hutan produksi terbatas ini masyarakat tidak bisa menuntut haknya atas PTSL atau pembuatan Sertifikat geratis yang diadakan oleh Pemerintah,” kata Alpius.
Alpius berharap agar pihak Pemerintah Daerah dapat segera membuat suatu terobosan agar semua masyarakat di Kabupaten Sintang dapat merasakan suatu keadilan yang merata. Dikatakannya beberapa Desa yang hutanya masuk kawasan hutan produksi terbatas diantaranya, Desa Semareh, Desa Batang Antu, Desa Panding Jaya dan Desa Nanga Kelapan.“Kita berharap agar Pemerintah segera membantu supaya mereka juga mendapatkan hak milik, atas program PTSL,” ujar Alpius. 
Menurut Alpius yang sangat menjadi persoalanya adalah masyarakat setiap tahun mbayar pajak rumahnya tetapi tidak mempunyai hak milik atas tanahnya. Lanjut Alpius sejauh ini dari pihak Pemerintah Daerah belum ada perhatian secara khusus, oleh sebab itu dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah agar memberikan perhatian secara khusus kepada masyarakat di beberapa Desa tersebut.
“Selama ini kan memang belum ada perhatian khusus dari pihak Pemerintah Daerah, hanya saja sosialisasi kepada masyarakat, tetapi belum ada yang riel hanya wacana,” ulasnya.
Selaku wakil rakyat dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera meberikan kepastiannya atas nasib masyarakat di beberapa Desa tersebut. Sebab sangat tidak mungkin jika wilayahnya memiliki bangunan fasilitas Pemerintah, seperti Kantor Desa, Puskesdes, Sekolah, dan Postu tetapi belum jelas tanahnya! tutup Alpius. (Andi)

Previous
« Prev Post