Kategori

ASISTEN II BUKA SOSIALISASI KABUPATEN PROGRAM PERLUASAN KIAT GURU

SINTANG - Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Henry Harahap, S. Sos. MM dalam hal ini Wakil Bupati Sintang membuka kegiatan Sosialisasi Kabupaten Perluasan Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT GURU) Kab. Sintang tahun 2019 di Aula Dinas Kesehatan Kab. Sintang, Kamis (5/9/19) pagi. 

Dalam sambutannya Henry Harahap mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang sangat menyambut baik dan sejak awal mendukung adanya kegiatan kegiatan Sosialisasi Kabupaten Perluasan Program Kiat Guru di Kab. Sintang ini. Terlebih mengingat bahwa Kabupaten Sintang merupakan salah satu daerah Pilot Project bersama empat Kabupaten lainnya di Indonesia, seperti Kabupaten Ketapang dan Landak dari Kalbar, serta Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai lokasi Program Kiat Guru sejak akhir tahun 2016 lalu. 
"program kiat guru ini sangat sejalan dengan visi dan misi pemkab sintang, dimana bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar di daerah terpencil"kata Henry. 

Mengingat lanjutnya, persoalan pendidikan di Kabupaten Sintang ini pada dasarnya masih di hadapkan terkait masalah keterbatasan sarana  dan prasarana pendidikan seperti masih banyaknya ruang kelas dalam kondisi rusak sedang dan berat, aksesibilitas yang masih rendah akibat infrastruktur jalan belum memadai, masih rendahnya kualitas tenaga guru dan tenaga pendidikan, terbatasnya kemampuan keuangan daerah dalam pengalokasian anggaran di bidang pendidikan serta penyebaran tenaga guru yang belum merata di wilayah Kecamatan dan Desa khususnya di daerah-daerah terpencil dan tertinggal. 

"selain itu juga masih rendahnya nilai IPM Kab. Sintang dimana pada 2018 pada angka 66,07 % yang masih berada di bawah nilai IPM Provinsi Kalbar 66,98 % dan nasional 71,39 %. Sementara angka rata-rata lama sekolah masih pada angka 6,73%/tahun, lebih rendah di bandingkan Provinsi Kalbar yaitu 7,12% "terang Henry. 

Untuk itu lah kata Henry, Pemkab. Sangat berharap program KIAT Guru ini bisa di perluas hingga ke semua sekolah dasar yang berada di desa-desa lainnya, sehingga semua SD di desa sangat tertinggal di Kabupaten Sintang mengalami peningkatan secara signifikan dalam hal kualitas layanan pendidikan dan hasil belajar murid. 

"Pemerintah Kabupaten Sintang telah memberikan komitmen untuk melanjutkan program Kiat Guru dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan dirjen GTK-Kemendikbud serta TNP2K dalam pemantapan dan perluasan program kiat guru di Kabupaten Sintang"ungkapnya. 

Kemudian tambah Henry, Pemkab Sintang menindaklanjutinya dengan telah disusun Peraturan Bupati Sintang tentang petunjuk pelaksanaan perluasan dan pemantapan program KIAT Guru Kabupaten Sintang sebagai dasar pengaturan tata kelola pelaksanaan pemanfaatkan dan perluasan program kiat guru tahun anggaran 2019.

Sumber : Humas Pemda Sintang.

Publish : L.Sugiarto

Previous
« Prev Post