Kategori

Kapolsek Belitang, Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban APK di GPU Kecamatan Belitang

SEKADAU, - Bertempat di GPU (Gedung Pertemuan Umum) Kecamatan Belitang telah diselenggarakan rapat koordinasi penertiban APK (Alat Peraga Kampanye), Jumat (12/4/2019).

Giat dihadiri oleh Ketua Panwascam Belitang Heriyadi, Camat diwakili oleh Sekcam Jaluk, Kapolsek Ipda Agus Junaidi, Danramil diwakili oleh Serda Sayuti, Ketua DPAC Partai Politik se Kecamatan Belitang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panwascam Belitang dalam rangka rapat koordinasi penertiban APK di Kecamatan Belitang menjelang tahapan masa tenang pemilu 2019.

Heriyadi selaku ketua Panwascam Belitang membuka acara sekaligus menjelaskan agenda kegiatan  hari ini dengan mengundang PPK, unsur Forkopimka dan Ketua DPAC Parpol untuk penertiban APK.

Dirinya juga menjelaskan masa kampanye akan berakhir pada hari Sabtu tanggal 13 April 2019 kemudian dilanjutkan dengan masa tenang selama 3 hari dimulai dari hari Minggu 14-16 April 2019 dan pencoblosan pada hari Rabu tanggal 17 April 2019.

Senada dengan ketua Panwascam, Jaluk selaku Sekcam menambahkan pihak Kecamatan Belitang akan membantu dan bekerjasama dalam rangka penertiban APK dengan menurunkan satuan polisi pamong praja pada hari pelaksanaan nanti.

"Rencananya logistik Pemilu akan didistribusikan dari KPU Kabupaten Sekadau menuju PPK Belitang pada hari Sabtu tanggal 13 April 2019," tambahnya.

Kapolsek Belitang juga menjelaskan siap mengawal pelaksanaan penertiban APK di berbagai titik wilayah Kecamatan Belitang dan bersinergitas dengan Koramil Belitang.

Ipda Agus juga menghimbau kepada Ketua DPAC partai politik yang hadir untuk menyampaikan hasil kesepakatan rapat koordinasi hari ini kepada para pengurus dan caleg partai politik.

"Pihak TNI & Polri siap menjamin keamanan bagi warga pemilih yang datang ke TPS pada hari Rabu tanggal 17 April 2019," ucap Kapolsek depan tamu undangan.

Untuk menutup seluruh rangkaian kegiatan didapat hasil kesepakatan bahwa pada tanggal 13 April 2019 jam 00.00 Wib pihak DPAC Partai Politik menertibkan APK dan pada tanggal 14 April 2019 jam 00.00 Wib Panwascam, PPK dan unsur Forkopimka turun ke lapangan untuk melakukan hal yang sama.( Didi )

Previous
« Prev Post