Kategori

WAKIL BUPATI SINTANG BUKA BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA 2018


Sintang,suarasintang.com.Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sintang Tahun 2018 di Gedung Pancasila pada Senin, 8 Oktober 2018.
Wakil Bupati Sintang Askiman dihadapan 314 peserta Bimbingan Teknis menjelaskan bahwapembangunan desa merupakan pondasi pembangunan Kabupaten Sintang. Mencapai kesejahteraandan daya saing daerah harus dimulai dari desakarena desa menjadi tahap awal bagi prosespembangunan daerahJika desa majumaka daerah Kabupaten Sintang juga akan berdampak padakemajuan bangsa kita secara keseluruhan.
inilah komitmen membangun dari pinggiran yang memposisikan desa sebagai pondasipembangunan daerahDesa juga didorong untuk membangun infrastrukur dasarmelakukanpenguatan hilirisasi produk dan mendapatkan akses listrik yang optimal. Untuk mendukung kebijakaninikami telah kucurkan dana untuk desa sebesar 399 milyar atau 21 persen dari total APBD KabupatenSintang Tahun 2018, dengan harapan Pemerintahan Desa menciptakan kesejahteraan masyarakatKami mengharapkan agar pemanfaatan dana desa bisa berjalan tertibefektiftransparan danakuntabelmaka aparat pemerintahan desa wajib mampu menyusun laporan penyelenggaraanpemerintahan desa yang baik” tegas Wakil Bupati Sintang.
bimbingan teknis hari ini supaya kita mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baikdan bersihSaya berharap bimtek ini mampu meningkatkan kapasitas perangkat desa dalammenyusun laporan yang baik dan benar. Seriuslah mengikuti bimtek iniserap ilmu pengetahuan darinarasumbertanyakan apa saja tentang hal teknis penyusunan laporanNantinyaseluruh aparatpemerintahan desa harus mampu menyusun laporan sesuai azas dan aturan yang adamemiliki data yang jelas serta dilengkapi bukti yang akurat. Ingatpenyusunan laporan ini bukan pekerjaan mudahdibutuhkan keseriusanpengetahuan dan kemampuan yang memadai” pesan Askiman.
saya masih menemukan laporan yang tidak sesuai antara dilapangan dengan yang dilaporkan. Kami melihat masih ada perangkat desa yang masih menyusun laporan semua menggunakan tenaga orang lain. Ini merugikan desa yang bersangkutan karena bisa menimbulkan masalah. Mari kita lakukan perubahan besar untuk memperbaiki pemerintahan desa. Jangan sampai ada temuan di pemerintahan desa. Perangkat desa dengan BPD harus sinkron dan harmonis. Kalau ada masalah, jangan sampai disampaikannya ke pihak luartetapi sampaikan pada internal pemerintahan. Saya tidak mau satu desa pun yang terkena masalah hukum. Kalau ada temuan dalam pemeriksaan khusus segera di tindak lanjuti dengan baik. Ada waktu 120 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saya sebagai wakil Bupati Sintang memiliki kewenangan untuk ikut mengawasi. Ada desa yang ada temuan 2015 belum diselesaikan. Jangan sampai disentuh oleh aparat penegakan hukum. 391 desa yang ada, ada satu desa yang APBDes yang belum dicairkan. Kepala desa harus bisa bekerjasama dengan banyak pihak. Ini contoh bagi desa lain, supaya tidak seperti ini. Dalam membuat LKPJ usahakan harus membuat sendiri jangan menyuruh pihak ketiga. Kalau tidak paham harus tanya ke pemerintah kecamatan. Pemerintah kecamatan juga harus membimbing pemerintah desa dalam membuat laporan supaya sesuai standar yang ada” tegas Wakil Bupati Sintang.
Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintangmenyampaikan bahwa dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 sudah diatur tentang tata caraPenyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “ini wajib dilakukanmaka kamimelaksanakan bimbingan teknis ini dengan maksud agar peserta bimtek memahamai tupoksi merekadan paham mengelola administrasi pemeringtahan desa yang efektif dan efisiensi sesuai tata kelola pemerintahan desa yang baik. Bimtek ini diikuti oleh 314 orang peserta yang terdiri dari Kepala DesaSekretaris DesaKaur-kaurKetua dan Sekretaris BPD” terang Herkulanus Roni//HMS/sg

Previous
« Prev Post