Kategori

PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF AGREMENT ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DENGAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM UNIVERSITAS KAPAUS DAN ADVOKAD TENTANG KLINIK BANTUAN HUKUM


SuaraSintang.com,SINTANG.Dalam rangka menjamin pemenuhan hak-hak atas keadilan (ACCESS TO JUSTICE)  dan kesamaan dihadapan hukum (EQULITY BEFORE THE LAW)  serta Implementasi dari Negara Hukum yang mengakui dan melindungi hak asasi setiap warga negara,  Pemerintah Kabupaten Sintang hari  ini Kamis,28/06/2018 dilaksanakan Penandatanganan   Memorandum  Of  Agrement  antara  Pemerintah  Kabupaten  Sintang dengan  Lembaga  Bantuan  Hukum  Universitas Kapaus  dan Advokad Tentang Klinik Bantuan Hukum di Ruang Loby Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, yang secara langsung dihadiri  Sekretaris Daerah  Pemerintah Kabupaten Sintang  Drs. Yosepha  Hasnah,M.Si sekaligus  membuka  acara kegiatan.
Dalam sambutannya   Sekretaris Daerah  Pemerintah Kabupaten Sintang  Drs. Yosepha  Hasnah,M.Si  menyatakan,  dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada aparatur Pemerintahn Daerah  dan Pemerintahan  Desa , khusunya dalam perlindungan hukum”maka Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Dearah Kabupaten Sintang memfasilitasi bagi setiap aparatur yang membutuhkan bantuan hukum berupa konsultasi dan konseling, bahwa  aparatur yang menghadapi kasus hukum mengahrapkan adanya pemberian bantuan hukum baik melalui konsultasi hukum, penjelasan tentang hukum, dan langkah-langkah  penangan serius”.
Drs. Yosepha  Hasnah,M.Si  juga menyatakan,  dilakukan penandatangan dan kerjasama  dan Lounching Klinik Bantuan Hukum  ini ,  agar lebih efektif  dalam memberikan pelayanan  bagi aparatur yang berkaitan dengan permasalahan hukum “sehingga Bagian Hukum dan HAM  lebih konsentarasi , terarah dan sesuai prosedur memberikan layanan dengan menghadirkan Klinik Bantuan Hukum, sehingga  diharapkan akan cepat dalam memberikan info serta langkah-langkah yang harus disiapkan bagi aparatur yang memiliki permasalahan hukum”. 
Sementara  itu,   Rektor Universitas Kapuas  Sintang Dr,Drs. Petrus Atong,M.Si   dalam sambutannya  menyatakan,  pihaknnya  sangat  bangga  mensdapatkan kepercayaan dari Pemkab Sintang atas kerjasama  dibentuknya Klinik  Bantuan Hukum  ini.

Pada acara Penandatanganan   Memorandum  Of  Agrement  antara  Pemerintah  Kabupaten  Sintang dengan  Lembaga  Bantuan  Hukum  Universitas  Kapaus  dan Advokad Tentang Klinik Bantuan Hukum di Ruang Loby Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang hari  ini, Kamis.28/06/2018   selain dihadiri  Sekretaris Daerah  Pemerintah Kabupaten Sintang  Drs. Yosepha Hasnah,M.Si   dan  Rektor Universitas Kapuas  Sintang Dr,Drs. Petrus Atong,M.Si   , juga dihadiri  Ketua Yayasan Melati Sintang Kusnidar,S,Sos,M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang  Robert Hoffman,SH.MH,  Inspektur Kabupaten Sintang Apolonaris Biong,S.Sos, M.Si,   Para Asisten dan seluruh Kabag, Kasubag serta Staf dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.//Sg.

Previous
« Prev Post