Kategori

DEWAN DORONG PEMERINTAH UNTUK DAPAT MEMBENTUK KPAID


SuaraSintang.com,SINTANG-Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak masih tinggi di Sintang. sementara, hingga kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) khusus di Sintang belum ada.
Prihatin akan kejahatan terhadap anak dan perempuan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alan mendorong pemerintah untuk dapat mengupayakan membentuk lembaga KPAID di Sintang,ujarnya 27 mei 2018.
Menurut Alan, hingga kini KPAID belum ada di Kabupaten Sintang. Berdasarkan data, penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang ditangani pihak Polres Sintang cukup memprihatinkan. “Sudah saatnya di Sintang ada KPAID,” sarannya.
Alan menilai, keberadaan KPAID khusus di Sintang dapat membuat Pemkab lebih intens serta fokus awasi dan advokasi anak dan perempuan yang jadi korban kekerasan.
“Kami berharap, pemerintah dapat mengajukan pembentukan lembaga ini,” harpanya.
Dikatakan pula, keberadan KPAID nantinya juga menjadi upaya menjaga dan membantu keberlangsungan hidup dan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. 
Dengan masih banyaknya perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, Alan menilai sudah sepatutnya KPAID ada di Kabupaten Sintang. “Jangan sampai ada korban lagi. Beberapa kasus yang pernah terjadi, merupakan teguran untuk kita semua melindungi anak-anak,”
DPRD sebut Alan juga tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan berusaha menyampaikan hal ini agar dapat segera ditindaklanjuti. “Pasti akankami rundingkan dengan pihak terkait, agar KPAID bisa dibentuk di Sintang,” tukasnya./Sg.

Previous
« Prev Post