SuaraSintang.com-Sintang:
Bupati Sintang diwakili Asisten II Sekretaris
Daerah Kabupaten sintang bidang perekonomian dan pembangunan Hendri Harahap
S,Sos,M,Si menghadiri Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten
sintang tahun 2017 yang juga turut di hadiri H,Sukiman SPd. MM.Anggota DPR RI
Komisi XI F-PAN Dapil Kalbar,Anggota DPRD Kabupaten sintang Syahroni yang juga
merupakan ketua KNPI Kabupaten sintang.PLT Kepala OJK Kalbar,Muhammad Rizky.Kepala
Bank Kalbar Sintang Aswandi Ali.Dan ketua majelis KAHMI Edward Chandra.dan
pihak terkait lainnya.yang dilaksanakan di gedung pancasila sintang.(sabtu siang,09/12/2017)
Pada
kesempatan itu Hendri Harahap mengatakan didepan para tamu undangan yang hadir
pada sosialisasi tersebut “selama ini keberadaan Otoritas Jasa Keuangan Atau
OJK masih belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat luas,terutama
masyarakat di daerah,peran dan fungsi OJK sangatlah penting di tengah
masyarakat “yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan
yang terintegrasi terhadap sektor jasa keuangan,baik sektor perbankan dan pasar
modal.dan sektor jasa keuangan non-Bank.seperti Asuransi,dana pensiun dan
lembaga keuangan lainnya.”jelas hendri
Hendri Harahap
juga menambahkan mengapa kehadiran OJK patut untuk diketahui masyarakat luas
karena terkait semangkin berkembangnya industri keuangan yang dapat memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional untuk mengatasi masalah
penganguran dan kemiskinan,”sebagai institusi OJK juga memiliki wewenang untuk
melakukan penegakan hukum( LAW ENFORCEMENT) terkait dengan praktek industri
keuangan tersebut.OJK juga hadir untuk memberikan perlindungan terhadap
konsumen jika muncul persoalan terkait produk dan jasa pada industri keuangan
yersebut”tambahnya
H,Sukiman SPd,MM
mengatakan kepada seluruh tamu undangan yang hadir, “Dengan dilaksanakannya
sosialisasi OJK ini supaya dapat memberikan pengetahuan yang cerdas terhadap masyarakat
mengenai investasi jasa keuangan di daerah yang sangat marak pada saat
ini,sehingga dapat mendorong pengetahuan kepada masyarakat tentang investasi
yang benafit yang bergerak pada jasa investasi keuangan di daerah,hadirnya OJK
di daerah sangat baik dalam memberikan pengawasan dan monitoring terhadap jasa
investasi keuangan sehingga pendapatan dan pengeluaran dapat di atasi dan di
awasi oleh OJK sehingga badan investasi memiliki payung hukum yang kuat,”jelas Sukiman
Edward Chandra
selaku ketua panitia KAHMI juga menambahkan,sejak berdirinya Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) ini pada tahun 2011 memiliki tugas pengawasan dan regulasi penyidikan terhadap
badan keuangan yang bergerak dibidang investasi jasa keuangan yang ada didaerah
kabupaten sintang khususnya,”Edward berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi
ini dapat memberi pengalaman yang lebih baik dan konferhensif kepada masyarakat mengenai investasi jasa
keuangan yang ada di kabupaten sintang dan tentunya tidak terjebak dengan
investasi jasa keuangan yang “BODONG” yang selalu memberikan iming- iming
keuntungan yang lebih besar,karena ketidaktahuan masyarakat terhadap lembaga
investasi yang legal dan logis,”tutur Edward(ian)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »