Kategori

Polres Kobar Bersama TNI dan Satpol PP Kab. Kobar Laksanakan Operasi Yustisi Masker.


 Sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kab. Kobar, Polres Kobar bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Masker di Jalan Pasanah Kel. Sidorejo, Selasa (13/04/2021) Pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui Kaumintu Satlantas IPDA Eko Julianto selaku Perwira Pengendali dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Masker menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menjaring pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi administrasi denda sebesar Rp. 50.000,-

Ini salahsatu upaya untuk menekan angka penyebaran covid19 dan menghimbau agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, paparnya (hrt)

Previous
« Prev Post