Kategori

Kabupaten Tanjung Jabung Barat Miliki Gedung BLK Baru


JAMBI - KUALATUNGKAL - Peringatan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) selain mengelar gerak Jalan Santai Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meresmikan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK).

Gerak jalan santai yang dipimpin langsung oleh Bupati DR Ir H Safrial.MS 

Peringatan bulan K3. Nasional yang dilaksanakan di gedung UPTD BLK Kabupaten Tanjung Jabung Barat berlokasi di Desa Lubuk Terentang Kecamatan Betara, Jumat (22/2), diikuti juga oleh Ny Hj Cici Halimah  Safrial, Wakil Bupati, Drs H Amir Sakib, Kapolres, AKBP ADG Sinaga beserta Istri, para Forkompinda, Kepala OPD dan Camat serta para undangan lainnya.

Kegiatan K3 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengangkat tema "mewujudkan kemandirian masyarakat indonesia berbudaya keselamatan dan kesehatan kerja (k3) untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional".

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja nasional ini kita jadikan momentum untuk mendorong semua pihak untuk dapat berpartisipasi aktif membudayakan K3 di indonesia. 


Menurutnya semua pihak harus turun tangan untuk bekerjasama agar budaya K3 benar-benar terwujud  disetiap tempat kerja.

"Mari kita terus bekerjasama agar budaya keselamatan dan kesehatan kerja benar-benar terwujud di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan," tegasnya. 

Safrial mengajak secara bersama sama menjaga gedung BLK (balai latihan kerja), sebab gedung BLK ini merupakan harapan masyarakat sejak kabupaten Tanjung Jabung Barat Berdiri.

"Gedung BLK ini merupakan harapan masyarakat  Tanjung Jabung Barat dalam meningkatkan sumber daya manusia sehingga tercipta wirausaha-wirausaha baru di kabupaten Tanjung Jabung Barat," tuturnya

Sebelum mengakhiri kata sambutannya, Safrial menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap terselenggaranya kegiatan K3 bersama perusahaan-perusahaan dalam wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat bekerjasama untuk masyarakat.

Pada kesempatan ini  Bupati  bersama perwakilan perusahaan  juga melakukan  penanandangan nota kesepahaman atau momorandum of understanding (MOU) tentang peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.(Rita Gunawan)

Previous
« Prev Post