Kategori

POLSEK SERAWAI, AMANKAN RIBUAN BATANG KAYU OLAHAN, ILEGAL.

SINTANG,suarasintang.com – Jajaran Polsek Serawai telah berhasil mengamankan ribuan batang kayu ilegal yang melintas di perairan sungai melawi Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. Kayu tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Serawai saat melakukan Patroli di Perairan Sungai Melawi pada Rabu 05 Desember 2018 yang lalu. 
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Serawai Ipda. Rahmad Kartono, SH, MH. Kepada media ini melalui pesan Whatsappnya pada Senin pagi 10 Desember 2018, setelah barhasil melakukan penagkapan kepada rakit kayu illegal tersebut pihak Kapolsek Serawai segera melakukan introgasi, setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa kayu tersebut berjenis Durian yang berjumlah kurang lebih 2000 batang. 
Dijelaskan Kapolsek Serawai Ipda. Rahmad Kartono, SH, MH. Bahwa kayu tersebut adalah milik MU, salah seorang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang, atas dugaan tersebut pihak Polsek Serawai langsung melaporkan kepada pihak Polres Sintang, kemudian Tim Tipiter Polres Sintang turun ke Polsek Serawai guna untuk melakukan olah TKP, kata Rahmad. 
Dari hasil olah TKP tersebut di kumpulkan barang bukti untuk dilakukan uji jenis kayu ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, dan Kayu tersebut akan dibawa ke Polres Sintang untuk dilakukan pengukuran serta penghitungan jumlah batang dan kubikasi, tambahnya. 
Apabila terbukti tindak Pidana Kehutanan atas dugaan tersebut maka terhadap 2000 batang kayu Durian tersebut akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan para pemilik harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya, pungkas Rahmad Kartono.(Andi)

Previous
« Prev Post