Bhabinkamtibmas desa Rungun Aipda Wawan B Irawan sosialisasikan tolak praktek pungli kepada warganya.
SUARA SINTANG
Jumat, 09 April 2021
Kotawaringin Lama – Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Bhabinkamtibmas desa Rungun sosialisasikan tolak praktek pungli kepada warganya. Jumat (09/04/2021) siang.
Personel Polsek Kolam tetap dan selalu kompak serta senantiasa tanpa pamrih menyambangi warga desa binaanya guna mengontrol dan mengawasi situasi kamtibmas desanya tersebut. Khususnya pengawasan sapu bersih pungutan liar pada pelayanan publik.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam menyatakan bahwa kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.
Selanjutnya Kapolsek Kolam mengimbau kepada masyarakat seluruhnya agar bekerjasama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya jika melakukan pungli.(as)