Polsek Kolam Imbau Para Jamaat Taati Protokol Kesehatan Di Gereja
SUARA SINTANG
Minggu, 24 Januari 2021
Kobar - Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) imbau para jamaat taati Protokol Kesehatan di Gereja, Minggu (24/1/2021) pukul 08.30 WIB.
Pengamanan ibadah Minggu di setiap Gereja yang ada di Kec. Kolam merupakan rutinitas kegiatan jajaran Polsek Kolam yang dilaksanakan personelnya tanpa mengenal lelah dan penuh rasa tanggung Jawab sebagai suatu bentuk upaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaat yang melaksanakan ibadah.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto juga menyatakan bahwa rasa aman dan nyaman ini juga sebagai kepastian hukum bahwa Negara menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai kepercayaan masing masing yang mana terkandung dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945.
Ia menambahkan bahwa selain rasa aman yang kita ciptakan, rasa sehat pun juga harus tercipta mengingat situasi masih ditengah pandemi Covid 19, setiap kegiatan masyarakt baik ibadah ataupun lainnya harus sesuai protokol kesehatan apalagi diperkuat dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tahun 2020 tentang sanksi dan pendisiplinan prokkes dimasa pandemi Covid 19. (as)