Kategori

INI HARAPAN PW GNPK RI KALBAR. KEPADA KAJATI KALBAR YANG BARU


pontianak - Ellysius Aidy PW GNPK- RI Kalbar pada sabtu 28 /1/2023 mengatakan menanggapi biasa biasa saja pergantian pucuk pimpinan di kejaksaan tinggi kalbar.

Pergantian Puncuk pimpinan di kejaksaan tinggi Kalbar,Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Kalimantan Barat atau sering disebut PW GNPK RI Kalimantan Barat tanggapi biasa biasa  saja, pergantian ini hal yang umum dilakukan oleh sebuah instansi pemerintah sebagai penyegaran  Selamat datang kami ucapkan kepada Kajati Kalbar Yang baru dan selamat bertugas dikalimantan Barat. terang Ellysius Aidy. 

pergantian ini setidak nya ada angin segar bagi para pengiat anti korupsi dan degup jantung bagi para oknum yang selama ini dilaporkan oleh masyarakat ke Kejati walaupun masih ada  kasus kasus yang belum tuntas yg ada diKejati Kalbar,semoga saja kajati yang baru ini bisa menuntaskan nya apa lagi menurut info yang kami dapat dari mitra kami di Kejagung bahwa beliau akan memasuki masa purna tugas tentu tidak mau meninggalkan sedikit pun cacat dikalbar

untuk itu kami berharap kepada Kajati yg baru ini benar benar amanah yang penting selagi beliau berjalan direl yang benar percaya lah kami dari PW GNPK RI Kalbar tetap mendukung memang benar apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Kalbar melalui media online beberapa waktu yang lalu mulai la bersih bersih dulu dari penegak hukum itu sendiri dan tidak ada nya intervensi serta objektif dalam melihat suatu kasus yg dilapor kan oleh masyarakat ke penegak hukum apalagi APIP yang ada harus lah benar benar punya gigi atau taring serta objektif itu harapan bapak gubernur terang Ellysius Aidy. 

Kalbar dan kita atau APIP diangkat juga oleh Gubernur sehingga harus mendapat kepercayaan dari masyarakat jangan sampai ada istilah jeruk makan jeruk kita tau setiap laporan dari masyarakat terutama dari PW GNPK RI Kalbar melalui proses Verifikasi,klarifikasi Serta adanya bukti yg cukup baik secara admistrasi maupun bukti fisik namun tidak dimungkiri biasanya ada surat kaleng atau pun laporan yg tidak memenuhi SOP  mengenai adanya oknum OPD yang nakal dan degel harus ditindak namun kami percaya dipemerintahan provinsi Kalbar tidak ada la yang seperti ini  dan perlu kami ingatkan sebagai mana bunyi pasal 4 UU Tipikor juga menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara  tidak menghapuskan unsur pidana nya jangan sampai kita memberikan angin surga pada pelaku korupsi bahwa korupsi kalau sudah mengembalikan uang hasil korupsi tidak ada masalah,ini kan bunyi UU Korupsi bukan karangan saya, terang Ellysius Aidy. 

Semoga Kajati yang baru bebas dari intervensi dari pihak mana pun dan dari pejabat mana pun apa lagi kita tau thn 2023 sampai tahun 2024 adalah tahun politik  banyak data data laporan dari masyarakat ke lembaga kami untuk kami teruskan ke penegak hukum tentu sudah kami kaji dan persiapkan bukti nya Tutup Ellysius Aidy//(Aidy) 

Previous
« Prev Post