Ellysius Aidy mengatakan pada media ini,atas nama Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Repulik Indonesia atau yang disingkat GNPK - RI Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa yang bersangkutan(Surawan) bukan anggota kami PW GNPK RI Kalbar.Dan mohon kepada saudara Surawan yang mengaku Bidang investigasi GNPK RI saya selaku ketua PW GNPK RI Kalbar, memberikan batas waktu 2 X 24 jam kepada saudara untuk meralat peryataan saudara serta permohonan maaf,serta menyatakan bahwa saudara bukan anggota GNPK RI, karena setiap anggota GNPK - RI selalu dibekali dengan KTA dan Surat Tugas dan andai kata hal ini tidak dilakukan permintaan maaf dan mengklarifikasi maka kami akan mengambil upaya hukum terang Ellysius Aidy.
Ellysius Aidy Melalui perantaraan media ini disampaikan untuk masyarakat luas,Aparat pemerintahan serta pegawai swasta,agar tidak melayani oknum tersebut apa Bila mengaku anggota investigasi GNPK RI,karena setiap anggota GNPK RI Selalu dibekali surat tugas sesuai bidang yang sedang di investigasi dan kartu Anggota yang masih berlaku. Bagi masyarakat yang sudah dirugikan oleh oknom yang mengaku dari lembaga GNPK-RI agar melapor kepada penegak hukum terdekat demikian untuk dapat diketahui.pungkas Ellysius Aidy.(Sg)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »