Kategori

Pemilik Akun Facebook Palsu" Aron Sekadau" Ternyata Tahanan Lapas Sintang


 Sekadau - Polres Sekadau menggelar Press release beberapa kasus dugaan tindak pidana. Sedikit nya ada 4 kasus yakni : kasus penganiayaan, penertiban PETI, penyebab meninggalnya tahanan serta pengungkapan akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Sekadau. 

Kegiatan Press release tersebut di adakan di ruang rapat polres Sekadau pada jum'at (28/5/2021) pagi. 

Di hadapan Wartawan, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin dan Kabag Ops AKP Idris Bakara. Terkait Akun Facebook palsu Aron Sekadau atau Bupati Sekadau, Kapolres menjelaskan Kepolisian berhasil mengungkap pemiliknya. 

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolres, berawal saat petugas meminta saksi untuk memancing pemilik akun palsu yang sebelumnya menawarkan pekerjaan proyek dengan meminta uang sebesar sepuluh juta rupiah.

"Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi pertemuan yang telah disepakati yakni Simpang Empat Kayu Lapis untuk mengantar uang dimaksud," timpal Kapolres. 

"Sesampainya dilokasi petugas menemukan DA (34). Ia mengaku disuruh suaminya untuk membantu temannya mengambil uang titipan tersebut. Suami DA dan temannya saat ini adalah Napi di Lapas Sintang," bebernya.

"Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pemilik akun facebook palsu tersebut merupakan Napi di Lapas Sintang berinisial CA. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut" pungkas Kapolres singkat.

Penulis : Meri

Previous
« Prev Post