Kategori

PELAYANAN PRIMA SPKT POLRES KOBAR


 Kotawaringin Barat - Ditengah merebaknya wabah covid 19 ini, SPKT Polres Kobar masih solid dalam melaksanakan tugas terutama dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Senin(03/05/2021)pagi.

Pelayanan yang dilakukan oleh anggota SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) ini merupakan salah satu bentuk rasa kepedulian, kewajiban dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas guna membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mengurus surat dan keperluan lainnya.

Sebagai bentuk pelayanan prima, pelayanan SPKT Polres Kobar ini gratis tanpa dipungut biaya dan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun, sehingga segala bentuk pelayanan yang telah diberikan tidak membebani masyarakat yang membutuhkan. Namun demikian para masyarakat yang hendak mendatangi SPKT Polres Kobar guna memenuhi kebutuhannya, terlebih dahulu diwajibkan untuk melakukan sterilisasi anggota tubuh dan menerapkan prokes serta selalu menggunakan masker guna menghindari penyebaran Covid 19 dilingkungan Polres Kobar terutama para petugas jaga yang sedang menjalankan tugas.

Previous
« Prev Post