Kategori

Polsek Arsel Himbau Pengelola dan Pengunjung Borneo Swalayan Patuhi Prokes


 Kobar -Tidak Bosan-Bosannya Polsek Arut Selatan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomer 54 Tahun 2020 tentang  Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di tempat Umum seperti yang dilakukan oleh Ipda Dwi Gatot Asmoro di Borneo Swalayan Jl. H.M Rafii Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar pada Senin ( 15/2/2021)sore. 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K mengatakan "Kegiatan tersebut dalam rangka menghimbau serta mengingatkan masyarakat untuk tetap  menjalankan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan. 

"Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan menghindari berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan  Covid-19 yang  meningkat di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Helky. (MAR)

Previous
« Prev Post