Kategori

Patroli Gabungan TNI dan Polri Kecamatan Mempawah Hulu Cek Tambang Emas Ilegal


 Landak – Penegakan hukum terhadap perusak alam yang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) terus ditingkatkan petugas di Kabupaten Landak.

Operasi Penertiban Peti dilaksanakan Oleh aparat gabungan TNI dan POLRI dengan kekuatan personel dari Koramil 1201-07 Mempawah hulu bersama personel Polsek Mempawah Hulu, Kamis (22/10/2020), telah dilaksanakan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di sepanjang Sungai Desa Bilayuk Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.
Danramil Mempawah Hulu Kapten Inf Ceng Deding menyampaikan keikutsertaan TNI dalam penertiban ini sebagai sinergi dan bahwa kegiatan ini merupakan backup kekuatan kepada aparat kepolisian setempat.
“Kegiatan patroli gabungan yang dilakukan bersama Polsek Mempawah Hulu ini, adalah dalam membantu Polsek dalam pengamanan dan penertiban PETI ilegal yang marak bekerja di Kecamatan Mempawah Hulu,” tutur Kapten Inf Ceng Deding.
Dikatakan, oprasi bersama ini demi menjaga kelestarian dan populasi lingkungan atas penambangan emas illegal yang marak berlangsung sehingga merusak alam dengan mercury yang menggenangi air mengalir di sungai.
” Lokasinya lumayan jauh untuk menempuh lokasi PETI ilegal itu, hingga 20 kilometer jaraknya, jalan yang dilalui masih jalan tanah dan terjal serta licin setelah diguyur hujan beberapa saat, sekitar 4 jam baru sampai ke lokasi, namun saat kita datangi, para pekerja itu sudah kabur sebelumnya. Adapun hasil dari pelaksanaan operasi tambang emas ilegal berhasil didapati yaitu 2 unit mesin sedot, pom sedot, drum, pipa air spiral, terpal dan pendukung peralatan aktifitas PETI illegal. Dalam kegiatan tersebut tidak ada barang bukti yang rusak dan diamankan oleh tim gabungan,” tambahnya.
“Penegakkan yang dilakukan oleh Koramil 1201-07 Mempawah Hulu bersama Polsek Mempawah Hulu, atas kegiatan operasi gabungan ini, yaitu Menghimbau/Memberi peringatan Kepada masyarakat di sekitar PETI agar Tidak melakukan PETI lagi, karena kegiatan itu sangan merusak alam,” ucapnya.
Danramil Mempawah Hulu juga pesankan kepada Kades Bilayuk dan Kadus serta masyarakat sekitar sungai mempawah hulu, yang berada disekitar Tambang emas illegal jika mengetahui ada kegiatan peti ilegal lagi untuk tidak segan-segan segera melaporkan kepada pihak berwajib, paling tidak disampaikan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat.
“Kegiatan selanjutan yang akan dilakukan Koramil bersama Polsek akan terus secara bersama melakukan pengecekan PETI iIlegal setelah kita himbau terus menerus untuk tidak melakukan PETI lagi, dengan melakukan Patroli Gabungan lanjutan, dan diharapkan masyarakat juga bisa membantu kegiatan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum,” jelas Danramil.
Ia menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan kegiatan PETI Ilegal yaitu jangan melakukan PETI di Sekitar Wilayah Sungai Mempawah hulu atau dimana saja karena PETI sudah jelas dilarang karena sangat merugikan Masyarakat yg lainnya terutama Alam dan Air jadi rusak dan tercemar akibat galian serta Air mercury dari Kegiatan PETI yang dilakukan oknum masyarakat selama ini.(Pendim.1201/Mph)

Previous
« Prev Post