SuaraSintang.com,SINTANG- Sekretaris Komisi C
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus menyayangkan
pemerintah provinsi belum menganggarkan dana untuk membenahi ruas jalan
Sintang-Sembubuk yang saat ini sudah diambil alih provinsi,ujarnya kepada media ini 22 Mei 2018.
Menurut Melkianus, ruas jalan Sintang—semubuk
statusnya sudah diambil provinsi sejak akhir tahun 2017 lalu. Sejak saat itu
pula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kata dia, tidak diperkenankan
menganggarkan dana untuk perbaikan jalan yang kewenangannya sudah diambil alih
oleh provinsi. Namun, sejak diambil alih, pemerintah provinsi justru belum
menggelontorkan dana perbaikan jalan.
“Akhir tahun 2017 sudah ditetapkan status
jalan dari Sintang-Semubuk wewenang provinsi. Hanya memang menjadi masalahnya
menurut dari rekan DPRD provinsi, untuk tahun 2018 belum ada dianggarkan untuk
jalan tersebut,” sesal Melkianus.
Ruas jalan menuju perbatasan itu kata
Melkianus sangat memperihatinkan ketika musim penghujan. Saat ini kata dia, ada
satu titik yang rusak parah. Tepatnya di Sungai Risap, Kecamatan Binjai. “Jalan
musim hujan jalan berlumpur dan rusak parah,” katanya.
Meski secara wewenang ruas jalan sudah diambil
alih provinsi, pemerintah kabupaten kata Welbertus sudah berupaya pro aktif
mencari solusi agar ruas jalan rusak bisa diperbaiki dengan melibatkan pihak
perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroprasi dan menggunakan ruas jalan
tersebut untuk mobilisasi buah sawit.
“Kondisi yang sangat parah ini, kami melihat
pemerintah daerah sudah sangat pro aktif, artinya bupati dan wakilnya mendorong
mencarikan solusi agar jalan ini fungsional, karena di beberapa titik, seperti
di sungai risap kecamatan binjai, dan kami minta kepada perusahana supaya
bekerjasama supaya jalan ini bisa fungsional,” ujarnya.
Melkianus kembali menegaskan, meski tidak lagi
punya wewenang atas ruas jalan tersebut, Pemkab Sintang tidak lepas tangan
begitu saja. Apalagi kata dia, saat ini dia melihat pembangunan di Kecamatan
Ketungau Tengah dan juga Ketungau Hulu sudah signifikan. “Walaupun jalan
menjadi kewenangan provinsi, pemerintah kabupaten tidak lepas tangan. Kami
memberikan apresiasi semampunya berbuat di daerah perbatasan,” jelasnya.
Pemerintah provinsi yang punya wewenang atas
ruas jalan tersebut didesak untuk mencari solusi. Melkianus juga meminta agar
tidak ada muatan politik dalam mengurus ruas jalan tersebut.
“Titik yang rusak, khusus untuk jalur sintang
senaning, itu sangat luar biasa rusak. Kami berharap pemeirntah provinsi
mencarikan solusi walaupun belum dianggarkan, tetapi harus ada solusi yang
diberikan kepada pemerintah sehingga ini tidak menjadi muatan politik ketika
jelang pilgub, jadi berbuatlah sesuai dengan kewenangan berbuat untuk rakyat,”
tegasnya.//Sg.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »