Kategori

SOSIALISASI TRANSAKSI NON TUNAI

SuaraSintang.com-Sintang: Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, maka implementasi dari sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan paling lambat 1 Januari 2018, maka Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan sosialisasi transaksi non tunai yang dibuka secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.(rabu,08/11/2017)

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Asisten Administrasi Umum, Marchues Afen dalam sambutannya mengatakan bahwa transaksi non tunai merupakan bagian dari paket reformasi bidang keuangan, “perlu diketahui bahwa transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan saat ini terus menjadi perhatian public, pemindahan uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan alat pembayaran seperti cek, uang dan sejenisnya, dengan transaksi non tunai ini kita dimudahkan dalam proses pembayaran”.kata Afen

“sebagai persiapan implementasi transaksi non tunai saya minta kepada semua pimpinan OPD, UPT agar dapat membuatkan rekening bank, secara teknis tentang transaksi non tunai ini akan diatur dengan peraturan Bupati Sintang”.ujar Afen

Afen menambahkan dengan berbagai pertimbangan keterbatasan infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan transaksi non tunai maka tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan transaksi secara bertahap, “kita terapkan secara bertahap hanya digunakan pada pengeluaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja, sedangkan untuk penerimaan daerah kita belum berlakukan”.tambah Afen

“saya minta kepada semua peserta sosialisasi agar dpat mengikuti dengan benar dan mencermati materiyang disampaikan, terutama kepada bendaharawan pengeluaran yang berperan dalam pelaksanaan transaksi non tunai, karena kedepannya pekerjaan yang dulu dilakukan oleh pihak perbankan akan berpindah ke bendahara pengeluaran”.pesannya

Kepala Bank Kalimantan Barat Cabang Sintang, Aswandi Ali mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengenalkan Cash Manajemen Sistem (CMS) yang dimana program sistem ini merupakan perangkat untuk melakukan transaksi pembayaran antar instansi secara non tunai,”kata Aswandi

“untuk informasi secara teknis kedepannya nanti bisa datang langsung ke Bank Kalbar atau nanti bisa bapak ibu memanggil kami untuk belajar tentang memahami sistem CMS ini”.ungkapnya

Secara terpisah, Kepala Seksi Penghimpunan Data Bank Kalimantan Barat Cabang Sintang, Khalifudiansya mengatakan bahwa program CMS ini merupakan program yang hampir mirip dengan Internet Banking cuma prosesnya berbeda, “untuk internet banking itu rata-rata orang umum bisa mengaksesnya, tetapi untuk CMS ini hanya untuk instansi pemerintahan dan perusahaan-perusaahan  yang menggunakan jasa bank Kalbar”.katanya

Dian sapaan akrabnya menambahkan cara kerja CMS ini yaitu dengan cara non tunai, “kalau biasanya setiap instansi ingin membayar barang/jasa kepada pihak ketiga, dengan adanya CMS ini membayarnya tidak langsung dengan uang tunai, jadi bisa melalui sistem CMS dengan sistem non tunai yang nantinya akan disiapkan di setiap kantor-kantor, sehingga sasaran daripada kegiatan ini adalah para bendahara-bendahara keuangan instansi Pemerintahan baik itu di tingkat KEcamatan maupun tingkat Kabupaten Sintang.” ungkap Dian(hmsBupStg/editor:mardiansyah)

Previous
« Prev Post